Tertutup Kemungkinan Anies Maju Pilkada DKI Jakarta, Tapi Kenapa Muncul Informasi Diusung 4 Parpol?
Jurnalis Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief menilai berdasarkan kalkulasi politik, tertutup kemungkinan Anies Baswedan maju sebagai calon gubernur (cagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Sehingga menurutnya munculnya informasi Anies Baswedan maju Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan didukung PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Hanura berkaitan dengan perubahan konstelasi yang sangat cepat.
Baca Juga: Anies Tutup Buku Sebagai Cagub DKI Jakarta 2024
"Jadi secara hitung-hitungan politik itu Anies sudah tertutup kemungkinan itu, tapi gimana ceritanya kok kemudian muncul informasi bahwa Anies itu kemudian maju diusung oleh empat partai tadi termasuk PKB, saya kira ini mungkin berkaitan dengan tadi tuh adanya perubahan-perubahan konstelasi yang sangat cepat," ungkapnya, dikutip dari YouTube Hersubeno Point, Kamis (29/8).
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan Ridwan Kamil-Suswono menjadi kontestan cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024 dengan dukungan parpol terbanyak, berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terdaftar 13 parpol pengusung.
"Ya, yang pasti di Silon kami yang tadi prosesnya sudah berjalan secara terbuka ya karena syarat pendaftaran itu salah satunya hadir pasangan calon kedua hadir pimpinan partai pengusulnya," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024), dikutip dari Sindo News.
"Prosedurnya tadi kami sudah terbuka jadi pendaftaran itu yang kami terima dan ketua partai pengusulnya tadi cuma 13 yang kami absen ya, bahkan tadi ketua partai yang tidak hadir kami cek langsung melalui video call," imbuhnya.
Partai-partai tersebut yaitu PKS, PAN, PKB, PPP, PBB, PSI, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai NasDem.
Sementara Pramono Anung-Rano Karno diusung PDIP dan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (28/8/2024).
Pramono dan Rano Karno terlihat menyerahkan sejumlah dokumen syarat pendaftaran cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta sekitar pukul 11.16 WIB di dalam kantor KPU, Jakarta Pusat.
Dokumen pendaftaran diserahkan langsung kepada Ketua KPU SKI Wahyu Dinata serta disaksikan sejumlah komisioner KPU DKI dan kader PDIP yang berada di dalam ruangan.
Pramono dan Rano Karno didampingi politisi PDIP, di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menyerahkan dokumen kepada petugas KPU DKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement