Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah KM379A, KDTN dan Jasa Marga Bakal Kembangkan Xpress Hotel

Setelah KM379A, KDTN dan Jasa Marga Bakal Kembangkan Xpress Hotel Kredit Foto: KDTN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui anak usahanya, Jasa Marga Related Business (JMRB), telah mencapai kemajuan signifikan dalam proyek pembangunan Xpress Hotel di Rest Area KM 379A ruas Tol Batang-Semarang. Setelah proses penjajakan yang panjang, proyek ini kini memasuki tahap finalisasi dan direncanakan untuk groundbreaking dalam waktu dekat.

Hotel ini akan berdiri di lahan seluas 3.928 meter persegi dan merupakan hotel kelima dalam portofolio KDTN di sepanjang Tol Trans Jawa, menyusul keberhasilan tiga hotel yang sudah beroperasi di Rest Area KM 16, KM 166, dan KM 164. Satu hotel lainnya masih dalam pembangunan di KM 260B.

Direktur KDTN, Rolf Pohan, menjelaskan bahwa semua detail di lapangan telah diselesaikan, kontraktor telah ditunjuk, dan tahap perizinan sedang diproses. “Targetnya, pembangunan akan selesai dalam delapan bulan, tepat sebelum masa mudik Lebaran 2025,” ujar Rolf, Jakarat, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Kerjasama dengan Anak Usaha Jasa Marga, KDTN Bakal Bangun Xpress Hotel di Ruas Tol Batang-Semarang

Rolf Pohan juga menambahkan bahwa Xpress Hotel di KM 379A akan dilengkapi dengan fasilitas lounge, meeting room, dan area bermain anak, berbeda dari hotel-hotel sebelumnya. “Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya. 

Bimo Esmunantyo, Direktur Bisnis Fasilitas Jalan Tol JMRB, menyoroti kebutuhan akan fasilitas hotel di rest area, terutama setelah terhubungnya jalur tol dari Jakarta hingga Surabaya yang sepanjang 800 km. 

“Pengguna jalan memerlukan tempat untuk beristirahat selama perjalanan panjang. Potensi ini membuka peluang baru untuk fasilitas inap di rest area, dan KDTN dipilih sebagai mitra strategis karena reputasi dan pengalaman mereka dalam industri perhotelan,” ucap Bimo.

Baca Juga: Biaya Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Ini Alasannya

Saat ini, JMRB mengelola 26 rest area, dan dari jumlah tersebut, 19 memenuhi syarat untuk pembangunan hotel. 

“Dari 26 itu, JMRB memiliki 19 Rest Area tipe A yang memenuhi syarat untuk dibangun hotel. Sejak terbitnya regulasi diperbolehkannya fasilitas inap di

Rest Area, memang ada beberapa partner yang berkomunikasi dengan JMRB. Namun, hingga saat ini hanya KDTN yang sudah berkomitmen sampai dengan implementasi,” ujar Bimo.

Bimo menyebutkan bahwa bersama KDTN perusahaan akan menggarap potensi di rest area lain di sepanjang jalan tol JakartaSurabaya.

“Jika melihat jarak yang ada hingga Surabaya, potensi selanjutnya mungkin bisa dilihat pada rest area antara Ngawi-Mojokerto di antara KM 550 dan KM 700, sehingga nanti mungkin ada 4 titik yang bisa dikerjasamakan baik arah Jakarta-Surabaya ataupun sebaliknya,” terang Bimo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: