Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menuju Pasar Global, MUTU International Soroti Sertifikasi Organik untuk Petani Indonesia

Menuju Pasar Global, MUTU International Soroti Sertifikasi Organik untuk Petani Indonesia Kredit Foto: Antara/Hasrul Said
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap kesehatan dan lingkungan, ekspor produk pertanian organik Indonesia terus didorong, terutama ke Eropa dan Amerika Serikat. PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International), sebagai lembaga sertifikasi terakreditasi, berperan penting dalam memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi standar tersebut.

Menurut data Precedence Research, pasar makanan organik global diprediksi akan mencapai $546,97 juta pada tahun 2032, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 11,6% dari 2023 hingga 2032. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Tim Economist LPEI menunjukkan kontribusi signifikan dari ekspor buah dan rempah-rempah, yaitu masing-masing sebesar $637,93 juta dan $613,79 juta pada tahun 2023.

Untuk memastikan produk pertanian organik Indonesia dapat bersaing di pasar global, penting bagi para petani untuk memenuhi standar sertifikasi organik yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi.

"Sertifikasi ini mencakup berbagai ketentuan, seperti penggunaan pupuk alami, pengelolaan lahan secara berkelanjutan, dan bebas dari bahan kimia. Proses sertifikasi ini tidak hanya menjamin mutu produk, tetapi juga menjadi syarat penting untuk mengakses pasar internasional yang semakin peduli akan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan," ujar Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga.

Baca Juga: Perdana di Riau, Petani Mitra Sinarmas Kebagian Dana PSR Rp60 Juta per Hektar

Menurut Arifin, selain untuk memastikan bahwa produk kita memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan, sertifikasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi petani dalam jangka panjang. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam mempermudah akses sertifikasi bagi petani kecil.

"Kerja sama antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku industri sangat penting agar proses sertifikasi dapat diakses dan terjangkau bagi petani. Dengan demikian, kita bisa memanfaatkan momentum tren produk organik dan memperkuat posisi pertanian Indonesia di kancah internasional," ujarnya.

Di era ekonomi hijau, sertifikasi organik merupakan langkah strategis menuju pengembangan sektor pertanian berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat, petani dapat meningkatkan pendapatan serta berkontribusi pada kesehatan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

"Melalui upaya bersama, diharapkan pertanian organik dapat menjadi pilar utama dalam transformasi ekonomi menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan," tutup Arifin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: