Perpanjang Kerja Sama Bilateral, Bank Sentral RI dan Singapura Sepakati Dua Hal ini
Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS), pada hari Senin (4/11) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktek sebelumnya.
"Perpanjangan hanya dilakukan untuk periode satu tahun dan merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global," kata Denny dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Jadi Pergelaran Syariah Terbesar, BI Catat Nilai Transaksi ISEF 2024 Tembus Rp2 Triliun
Denny mengungkapkan, kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerja sama keuangan bilateral, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang merupakan perjanjian bilateral pertukaran mata uang dalam bentuk penukaran Rupiah dengan Dolar Singapura untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.
"Yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun," tuturnya.
Selanjutnya, Bilateral Repo Agreement (BRA) yang merupakan perjanjian bilateral pertukaran surat berharga yang diterbitkan pemerintah Amerika, Jepang atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral dengan mata uang Dolar Amerika (atau Yen/Euro dengan nilai setara) untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang disepakati.
"Yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas senilai 3 miliar dolar AS (atau mata uang Yen/Euro dengan nilai setara) dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral," imbuhnya.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Perpanjang Kebijakan DP 0% Kredit Kendaraan Bermotor
Denny mengatakan, kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara.
"Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perluasan dan penguatan kerja sama internasional di area kebanksentralan, serta merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement