"OJK Sumut siap beri keterangan sebagai tenaga ahli khusus terkait investasi ilegal, pinjol ilegal dan judi online meskipun sumber daya manusia terbatas karena selain Sumut juga mengcover wilayah Aceh, Riau, Sumbar dan Kepulauan Riau," tegas Muttaqien seraaya menambahkan tenaga ahli OJK tahun lalu 40 orang, tahun ini lebih 30 orang.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Pemberantasan Judi Online di Lingkup Kementerian
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menyebut OJK secara rutin terus menggelar sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan dengan peserta berbeda, 49 dari Kepolisian dan 40 Kejaksaan serta besok dengan industri. Di OJK ada penyidik dari Kepolisian. Sasarannya adalah untuk menyamakan persepsi tentang tindak pidana khusus sektor jasa keuangan.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut Muttaqien Harahap mengatakan perkembangan kejahatan sektor keuangan polanya makin komplek. Banyak bersifat lintas negara. Jadi perlu sinergi aparat penegak hukum dengan IJK.
"Sosialisasi ini cukup penting bagi kami," katanya.
Baca Juga: Maulid Nabi, Bey Machmudin Serukan Waspadai Pinjol Ilegal dan Judi Online
Wadir Krimsus Kepolisian Daerah Sumut AKBP Jose DC Fernandes mengatakan tindak pidana sektor jasa keuangan bila tidak ditangani dengan cepat maka akan menggangu perekonomian. Tindak pidana sektor jasa keuangan yang ditangani Polda Sumut Januari - Oktober 2024 sebanyak 49 perkara diantaranya 19 selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement