Upaya petani tembakau se Jawa Timur terus memperjuangkan nasib sawah ladangnya. Kali ini, petani tembakau telah mengadukan nasib pada kanal #LaporMasWapres. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, M. Yasid, usai datang langsung ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Satwapres), Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat kemarin.
Yasid mengungkapakan, dalam hal ini dirinya, telah membawa sejumlah kelengkapan dokumen dan surat yang berisi aspirasi petani dan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) Mengenai Produk Tembakau yang berdampak menekan keberlangsungan mata pencaharian petani.
Baca Juga: Kemnaker Sebut R-Permenkes Produk Tembakau Rawan Tambah Angka Pengangguran
“Sebelumnya kami juga telah bersurat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan kami tembuskan ke Kementerian/Lembaga terkait. Intinya, kami menyuarakan aspirasi petani tembakau se-Jawa Timur. Bahwa keberlangsungan mata pencaharian kami terancam oleh aturan yang dirancang Kemenkes melalui Rancangan Permenkes. Mulai dari aturan zonasi radius 200 meter penjualan rokok, pembatasan kadar tar serta nikotin hingga paksaan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dan identitas, ini dampaknya sangat besar buat petani. Kami mohon perlindungan," terang Yasid pada Warta Ekonomi di Surabaya, Selasa (19/11/2024)
Lebih lanjut Yasid menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi pemerintahan Bapak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memberikan kesempatan kepada rakyat kecil untuk memberi masukan demi pengambilan keputusan publik yang tepat sasaran.
Sebagai petani dari sentra tembakau nasional, Yasid berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat dengan bijaksana menghentikan proses pembahasan Rancangan Permenkes karena menjadi pukulan telak bagi petani tembakau karena dapat menghilangkan mata pencahariannya.
“Kami sangat bangga dengan visi misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian penting untuk mengangkat derajat petani seperti kami. Tapi, kami seluruh petani tembakau di Jawa Timur takut dan gelisah sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Permenkes. Semoga asprasi kami bisa didengar dan diakomodir,” lanjutnya.
Baca Juga: GAPPRI Khawatirkan Dampak Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok Terhadap Pekerja di Industri Tembakau
Yasid menegaskan pula, bahwa saat ini terdapat 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 propinsi menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau. Sebagai gambaran, di Kabupaten Bondowoso, dari total 23 kecamatan, masyarakat di 22 kecamatan mengandalkan penghidupannya dengan menanam tembakau. Di Bondowoso sendiri, tahun ini terjadi peningkatan luasan lahan yang menanam tembakau yakni 10.000 hektar. Dibanding tahun 2023 lalu yang berkisar di 6.500 hektar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement