Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sukses menempatkan daerahnya sebagai daerah kedua dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi se-Indonesia. Tahun ini, Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 dengan skor 79,96.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan semua pihak termasuk industri media.
Baca Juga: Memberatkan Masyarakat, Arsjad Rasjid Desak Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Faisal mengatakan, meski mengalami penurunan peringkat pada survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024, secara skor menurutnya tidak terlalu signifikan. Terlebih, penurunan skor juga terjadi di level nasional.
“Indeks Kemerdekaan Pers Kaltim Tahun 2024 memang turun sekitar lima poin dibandingkan tahun 2023 lalu. Dari 84,38 menjadi 79,96. Tidak signifikan sebenarnya, meski hasil ini menempatkan Kaltim pada peringkat kedua nasional setelah dua tahun berturut-turut di posisi pertama,” ungkap Faisal, dilansir Selasa (3/12).
Hasil survei IKP 2024 ini menjadi evaluasi dan introspeksi besar pihaknya. Faisal berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pers di Bumi Etam. Agar Indeks Kemerdekaan Pers dapat kembali meningkat.
“Ya perlu introspeksi untuk evaluasi. Masih bisa kita raih lagi peringkat 1 tahun depan dengan peningkatan hubungan kerja, sinergi, kolaborasi dan saling memahami fungsi masing-masing,” tekadnya.
Sebagai informasi, Provinsi Kaltim selalu berada di atas rata-rata nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers. Pada Survei IKP Nasional Tahun 2023, Kaltim berhasil bertahan di posisi peringkat pertama. Mempertahankan posisi yang sama di tahun 2022. Adapun berikut urutan 10 besar Survei IKP Tahun 2024:
- Kalsel 80,91
- Kaltim 79,96
- Kalteng 79,58
- Bali 79,42
- Yogya 77,71
- Riau 76,63
- Kaltara 75,45
- Jateng 75,06
- Bengkulu 74,34
- Banten 74,09
Pada Tahun 2022 skor IKP Kaltim berada di peringkat pertama sebesar 83,78 di atas rata-rata skor IKP nasional sebesar 77,88. Pada 2023 skor IKP Kaltim kembali meningkat dengan nilai 84,38 mempertahankan peringkat pertama dan berada di atas rata-rata skor IKP nasional sebesar 71,57.
Baca Juga: Mau Nikmati Fasilitas Pajak IKN? Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya
Tahun 2024 ini, meski turun ke peringkat kedua dengan skor 79,96 Provinsi Kaltim masih berada di atas rata-rata nasional yang meraih skor IKP sebesar 69,36.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement