Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jimly Asshiddiqie Dukung RK-Suswono Gugat ke MK: 'Tunjukkan pada Sejarah, Ada yang Tak Beres'

Jimly Asshiddiqie Dukung RK-Suswono Gugat ke MK: 'Tunjukkan pada Sejarah, Ada yang Tak Beres' Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Selain itu, Ramdan juga mengkritik penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menurutnya banyak diisi oleh orang-orang baru tanpa pengalaman yang memadai. 

"Bahkan ada RT yang tidak mendapatkan surat suara, padahal mereka biasanya bagian dari panitia. Ini menunjukkan buruknya koordinasi KPU," kata Ramdan.

Ramdan menegaskan bahwa masalah-masalah ini sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini, karena dampaknya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta," katanya. 

Tim Rido sebelumnya melaporkan jajaran KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan Pilkada Jakarta 2024.

Ketua KPPS Terlibat Kecurangan

Sebelumnya, Ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, ketahuan mencoblosi 19 surat suara milik Pramono-Rano pada 27 November lalu. 

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti tak heran dengan peristiwa kecurangan-kecurangan yang terjadi di setiap gelaran Pilkada. Dia yakin, setiap pelaku kecurangan ada yang mengorkestrasi atau memerintahkan.

Bivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jaktim yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru. Menurut dia, kecurangan juga terjadi di Pilpres 2024. 

“Dan ini menurut saya, ini adalah praktik dari penyalahgunaan kekuasaan, karena para petugas itu pasti ada instruksinya, enggak mungkin dia inisiatif sendiri,” kata Bivitri yang hadir dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (2/12).

Bivitri yakin betul, pelaku yang sudah dipecat oleh KPU Jakarta tersebut mendapatkan iming-iming dari seseorang. Sehingga melakukan pencoblosan terhadap surat suara Pramono-Rano.

“Penyalahgunaan satu, tapi juga biasanya dikuasai dengan politik uang, maksudnya saya tahu dari kawan-kawan saya bahwa adalah lazim dalam tanda kutip untuk bayar petugas-petugas itu untuk nyoblosin,” terang Bivitri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: