Ada Opsen Pajak, Industri Pembiayaan Hadapi Tantangan Berat di 2025
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai industri pembiayaan akan menghadapi tantangan berat di tahun 2025. Selain pertumbuhan industri otomotif yang tengah merosot, kehadiran opsen pajak juga akan menjadi tantangan karena dapat menurunkan daya beli masyarakat. Tantangan ini semakin berat dengan adanya kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% oleh pemerintah.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, kenaikan pajak opsen kendaraan bermotor dalam UU No 1 Tahun 2022 yang akan dikenakan pemerintah daerah, menimbulkan terjadinya kenaikan harga kendaraan. "Kenaikan pajak opsen ini tentu akan memberatkan pasar, dan mengurangi daya beli masyarakat," ujar Suwandi kepada Warta Ekonomi di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, agar terus berkembang, perusahaan pembiayaan harus menawarkan refinancing pinjaman sebagai ladang baru. Dengan adanya jaminan berupa BPKB kendaraan atau alat berat, perusahaan pembiayaan dapat menawarkan berbagai produk pinjaman tanpa harus menarik jaminan fisik dari nasabah.
Baca Juga: APPI Sebut Kenaikan UMP 6,5% Mampu Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
“Rata-rata perusahaan pembiayaan sudah memiliki database besar dari nasabahnya, dan mereka bisa memanfaatkan data tersebut untuk menawarkan refinancing pinjaman," imbuhnya.
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Direktur Bussan Auto Finance (BAF), Lynn Ramli menuturkan, pihaknya tetap optimistis menatap tahun 2025. Dirinya tetap menargetkan peningkatan kinerja bisnis dan keuangan.
"Sebagai perusahaan pembiayaan resmi Yamaha, kami akan tetap fokus untuk meningkatkan penjualan motor Yamaha dengan penguatan kerja sama dengan Yamaha dan dealer resmi," ucap Lynn Ramli kepada Warta Ekonomi.
Lebih lanjut katanya, pihaknya masih memantau dampak kebijakan PPN 12% dan opsen pajak yang mulai berlaku tahun depan. Jika memengaruhi penjualan kendaraan bermotor, tentu dampaknya akan terasa pada bisnis pembiayaan secara umum, mengingat 70% pangsa pasar di pembiayaan bergantung pada industri otomotif.
Untuk menyiasati dampak tersebut, Lynn membeberkan bahwa BAF akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan ekonomi yang ada sambil mempersiapkan beberapa strategi untuk mempertahankan volume pembiayaan kendaraan baru.
"Terutama untuk pembiayaan kendaraan baru Yamaha, kami akan fokus pada penguatan kerja sama dengan Yamaha dan dealer resmi dengan mengoptimalkan produk pembiayaan yang lebih fleksibel, agar konsumen dapat lebih mudah mengakses pembiayaan BAF," pungkasnya.
OJK Terus Monitor Dampak Opsen Pajak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menyatakan, pihaknya akan terus memonitor dan mencermati dampak opsen pajak ini bagi kinerja industri pembiayaan di tahun depan.
"Terkait dengan dampak rencana opsen pajak kendaraan tahun depan terhadap kinerja perusahaan pembiayaan, tentu akan dimonitor lebih lanjut. Hal ini mengingat hampir 70% dari pangsa pasar perusahaan pembiayaan ditopang dari pertumbuhan industri otomotif, sehingga penting untuk dicermati," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.
Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Pembiayaan 8%-10% di 2025, Begini Siasat APPI
Agusman mengatakan, dalam rangka memastikan Perusahaan Pembiayaan tetap tumbuh, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan periode 2024 – 2028.
"Dan sedang melakukan proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum atas penyusunan RPOJK mengenai Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pembiayaan yang merupakan turunan dari UU P2SK," imbuhnya.
Adapun terkait kinerja perusahaan pembiayaan, OJK mencatat piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 8,37 persen yoy pada Oktober 2024 menjadi Rp501,89 triliun. Angka ini jelas menurun bila dibandingkan Oktober 2023 yang dapat tumbuh double digit sebesar 15,02 persen yoy.
Sementara itu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,60 persen (September 2024: 2,62 persen) dan NPF net sebesar 0,77 persen (September 2024: 0,81 persen). Gearing ratio PP turun menjadi sebesar 2,34 kali (September 2024: 2,33 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement