Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Belum Pasti, Para Pelaku Industri Sawit Tunggu Kepastian Regulasi Pemerintah Terkait Biodiesel

Masih Belum Pasti, Para Pelaku Industri Sawit Tunggu Kepastian Regulasi Pemerintah Terkait Biodiesel Kredit Foto: Antara/Yudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Indonesia untuk memberlakukan implementasi biodiesel 40% atau B40 pada 1 Januari 2025 masih belum terealisasi. Hal tersebut tak pelak membuat ketidakpastian serta menciptakan kebingungan di kalangan pedagang maupun pelaku industri minyak sawit.

Sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk menggenjot campuran biodiesel berbasis minyak sawit dari yang semula 35% atau B35 menjadi 40% (B40). Hal ini dilakukan untuk mengurangi impor bahan bakar fosil dan memanfaatkan minyak sawit domestik. Langkah ini diharapkan bisa berlaku pada awal 2025.

Dikutip dari Reuters, Jumat (3/1/2024), hingga saat ini PT Pertamina bersama Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) masih menanti peraturan resmi sebelum mendistribusikan bahan bakar B40.

“Setelah peraturan dikeluarkan, akan ada masa transisi untuk penjualan. Kami telah mempersiapkan kilang Plaju dan Kasim untuk produksi B40 nanti,” ungkap Juru Bicara Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Ini Langkah Shell Indonesia untuk Perkuat Industri Sawit

Sementara itu, APROBI sendiri mengaku bahwa masih menunggu keputusan dari pemerintah. Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal APROBI, Ernest Gunawan. Dia menyebut bahwa anggota asosiasi masih belum dapat menandatangani kontrak distribusi biodiesel selama masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Untuk mengatasi simpang siur, Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edi Wibowo, menjelaskan jika pihaknya saat ini tengah menunggu instruksi lanjutan terkait kebijakan B40. Pasalnya, dia membeberkan masih belum ada keterangan rinci mengenai implementasi B40 dari pejabat senior kementerian hingga saat ini.

Sebagai informasi, gembar-gembor rencana implementasi B40 ini sempat memicu adanya lonjakan harga minyak sawit acuan di bursa Malaysia hingga hampir 20% sepanjang tahun 2024. Hal ini terjadi lantaran adanya ekspektasi penurunan ekspor minyak sawit Indonesia.

Akan tetapi, saat ini para pelaku pasar kembali menghadapi dilemma dan ketidakpastian terkait dengan alokasi biodiesel untuk pengecer bahan bakar.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga mengalokasikan sebanyak 15,62 juta kiloliter atau setara dengan 4,13 miliar gallon bahan bakar berbasis minyak sawit untuk program B40 pada tahun 2025 nanti. 

Baca Juga: Solidaritas Industri Sawit, Papua Nugini Resmi Jadi Bagian CPOPC

Namun di sisi lain, kekhawatiran pun muncul terkait dengan subsidi yang hanya mencakup penggunaan nonindustri yang mewakili kurang dari setengah total permintaan domestik.

Bahkan, menurut sebuah pialang minyak nabati yang berbasis di Mumbai, India, para pelaku mengaku masih ragu atas keberhasilan implementasi kebijakan B40 ini lantaran berbagai hambatan yang memengaruhi sentiment positif.

Maka dari itu, para pengamat pun memprediksi bahwa kebijakan B40 tidak akan serentak diterapkan, melainkan secara bertahap. Hal ini mengingat adanya kompleksitas proses serta tantangan teknis di lapangan. Industri minyak sawit dan biodiesel sendiri hingga saat ini pun menanti kepastian regulasi dari pemerintah selanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: