
Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional pada Senin (20/1/2025). Peresmian ini menjadi pencapaian besar dalam pengembangan pasar karbon di Indonesia sekaligus mengukuhkan langkah negara dalam mendukung transisi energi dan pengendalian emisi global.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan volume perdagangan karbon domestik dan internasional mencapai 500.000 hingga 750.000 ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e) pada tahun 2025.
“Tahun lalu kan 500 ribu ya, kalau kita berharap mungkin kalau kita lihat barangnya yang ada sampai saat ini 1 juta. Mungkin 500 ribu cukup konservatif ya (tahun ini), internasional dan domestik mungkin kita bicara 500 ribu hingga 750 ribu ton,” ujar Iman dalam pernyataan persnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Resmi! Indonesia Luncurkan Bursa Karbon Internasional, Siap Tarik Investor Asing
Sejak peluncuran IDXCarbon pada 26 September 2023, total volume perdagangan karbon secara kumulatif telah mencapai 1,131 juta ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e) hingga 17 Januari 2025. Nilai perdagangan karbon selama periode tersebut tercatat sebesar Rp 58,868 miliar, dengan enam proyek terdaftar yang menghasilkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
Selain itu, jumlah pengguna jasa IDXCarbon juga terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat ada 104 pengguna jasa aktif. IDXCarbon menargetkan peningkatan jumlah pengguna jasa hingga 200 pengguna pada 2025.
“Mungkin target kita 200 pengguna jasa,” kata Iman.
Baca Juga: Menteri LHK Sebut Bursa Karbon Langkah Nyata Atasi Perubahan Iklim
Indonesia juga telah siap melakukan perdagangan karbon luar negeri, yang diresmikan pada hari ini. Unit karbon yang diotorisasi untuk perdagangan internasional mencapai 1.780.000 ton CO₂ ekuivalen. Unit karbon ini dihasilkan dari berbagai proyek di sektor energi, termasuk pengoperasian pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi seperti PLTGU Priok Blok 4, konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2, pengoperasian PLTM Gunung Wugul, serta proyek-proyek lain seperti PLTGU PJB Muara Karang Blok 3 dan PLN NP UP Muara Tawar.
Dalam proses perdagangan unit karbon, sistem registri nasional pengendalian perubahan iklim (SRN PPI) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah terintegrasi dengan sistem perdagangan IDXCarbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement