Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

APNI Usulkan Dana CSR dan Kerja Sama Riset untuk Dukung Perguruan Tinggi

APNI Usulkan Dana CSR dan Kerja Sama Riset untuk Dukung Perguruan Tinggi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyarankan untuk diberikan pendanaan corporate social responsibility (CSR) dan kerja sama riset sebagai alternatif dukungan kepada perguruan tinggi alih-alih memberikan lahan tambang sebagai jatah untuk dikelola.

Usulan tersebut dicetuskan oleh Meidy Katrin Lengkey selaku Sekretaris Jenderal APNI usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR perihal revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), Rabu (22/1/2025).

“Perguruan tinggi dapat dilibatkan melalui program CSR, riset, atau pengabdian masyarakat, tanpa harus mengelola tambang yang membutuhkan pendanaan besar dan keterampilan tinggi,” kata Meidy.

Selain itu, pihaknya juga menanggapi rencana keterlibatan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta koperasi dalam pengelolaan tambang. Dirinya memberi usulan agar pelaku UKM diberdayakan terlebih dahulu melalui kerja sama dengan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga: DPR RI Ajukan Revisi UU Minerba, Buka Peluang UMKM dan Perguruan Tinggi Kelola Tambang

“Pemegang IUP dapat diwajibkan menggandeng UKM atau pengusaha lokal per 100 hektare lahan tambang. Ini cara yang lebih realistis dan saling menguntungkan,” jelasnya.

Di sisi lain, DPR RI diketahui telah menyetujui revisi UU Minerba menjadi usulan inisiatif dalam rapat paripurna. Adapun revisi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sifatnya mengikat serta final.

DPR, selain memenuhi perintah dari MK, turut menambahkan beberapa pasal baru dalam revisi UU Minerba tersebut, salah satunya Pasal 51A yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam pengelolaan tambang.

Adanya revisi UU Minerba tersebut diharapkan bisa menjadi ruang yang lebih besar bagi berbagai elemen masyarakat misalnya perguruan tinggi dan UKM. Salah satu tujuannya juga mendorong mereka berkontribusi dalam sektor pertambangan melalui pendekatan berbasis kerja sama dan pemberdayaan.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: