Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Badan Usaha Penerima Program Gas Murah Bertambah, Tapi Harga Naik

Badan Usaha Penerima Program Gas Murah Bertambah, Tapi Harga Naik Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, memastikan bahwa tidak ada penambahan sektor industri penerima program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Namun, ia menegaskan bahwa terdapat usulan penambahan badan usaha untuk menjadi penerima manfaat program tersebut.

"Itu (sektor) yang masih tetap, ini lingkup yang tujuh itu tidak ada perubahan. Itu kan ada petrokimia, kemudian itu ada industri pupuk, ada industri keramik, industri kaca, yang tujuh itu tetap. Jadi sementara karena yang mengajukan itu bertambah, jadi alokasinya ditambah sesuai dengan jumlah perusahaannya," ujar Yuliot saat ditemui selepas Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (23/01/2025).

Meski ada usulan penambahan badan usaha penerima, Yuliot belum merinci jumlah pastinya. Hingga saat ini, terdapat 258 badan usaha yang menjadi penerima program tersebut.

Baca Juga: Tok! HGBT Dipastikan Tak akan Diperluas

HGBT yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 dan memberikan harga gas murah sebesar USD 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan tekstil. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020, program HGBT berakhir pada 31 Desember 2024. Artinya, industri yang sebelumnya menerima harga gas khusus saat ini dikenakan tarif komersial.

"Jadi untuk harga (HGBT ke depan), ini sudah disampaikan sama Pak Menteri kan, itu harga HGBT untuk bahan baku sekitar USD 6 ya, sementara yang untuk bahan bakar itu sekitar USD 7," tambah Yuliot.

Baca Juga: Dukung HGBT, Sri Mulyani Ungkap Setoran Pajak dari Sektor Penerima HGBT Capai Rp65 Triliun

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, harga gas untuk program HGBT tidak lagi sebesar USD 6 per MMBTU karena lonjakan harga gas dunia. 

“HGBT sudah tidak lagi USD 6 karena sekarang harga gas dunia lagi naik. Terus yang kedua untuk HGBT bahan bakunya dari gas itu harganya lebih rendah dari gas yang dipakai untuk energi. Gas yang kemungkinan besar untuk energi dalam rancangan kami kurang lebih sekitar USD 7 tetapi kalau untuk bahan bakunya di bawah itu,” ujar Bahlil, ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/01/2025). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: