Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung HGBT, Sri Mulyani Ungkap Setoran Pajak dari Sektor Penerima HGBT Capai Rp65 Triliun

Dukung HGBT, Sri Mulyani Ungkap Setoran Pajak dari Sektor Penerima HGBT Capai Rp65 Triliun Kredit Foto: Instagram @smindrawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lonjakan penerimaan pajak dari sektor industri penerima kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Sejak kebijakan ini diterapkan pada 2020 berdasarkan Peraturan Presiden No. 121 Tahun 2020, penerimaan pajak di sektor-sektor tersebut meningkat signifikan, dengan kontribusi tertinggi berasal dari sektor ketenagalistrikan.

“Pada 2020, penerimaan pajak dari sektor penerima HGBT tercatat sebesar Rp37,16 triliun. Angka ini melonjak menjadi Rp65,06 triliun pada 2023,” ujar Sri Mulyani, dalam unggahan sosial medianya @smindrawati, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Prabowo Bahas Nasib HGBT Bersama Airlangga dan Agus Gumiwang

Hal ini disampaikannya juga dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto yang didampingi sejumlah menteri, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/1/2025).

Kebijakan HGBT yang menyasar tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, serta sektor ketenagalistrikan, dinilai membawa dampak signifikan bagi kinerja korporasi. “Dari sisi korporasi, terjadi perbaikan kinerja yang ditunjukkan oleh peningkatan net profit margin (NPM) dari 6,21% pada 2020 menjadi 7,53% pada 2023,” ungkapnya.

Industri pupuk menjadi penyumbang NPM tertinggi pada 2023, dengan angka 12,73%, diikuti industri sarung tangan karet sebesar 11,36%, dan kaca 11,24%. Namun, kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak berasal dari sektor ketenagalistrikan, disusul sektor pupuk, baja, dan petrokimia.

Baca Juga: Tanpa HGBT, 7 Sektor Industri Strategis Terancam Gulung Tikar

Sri Mulyani menegaskan, pemberian HGBT pada PLN berperan penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, sementara penerapan kebijakan ini di sektor pupuk berkontribusi terhadap ketahanan pangan. Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini juga menimbulkan beban fiskal dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak diterima.

“Pemerintah akan terus memberikan dukungan untuk memperkuat industri nasional agar tetap kompetitif, efisien, dan berkontribusi pada ketahanan perekonomian Indonesia,” kata Sri Mulyani. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap sehat dan mampu menjalankan fungsi strategis dalam pembangunan negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: