Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pancing Ketidakpastian, Harga Emas Terkoreksi Gegara Ulah Donald Trump

Pancing Ketidakpastian, Harga Emas Terkoreksi Gegara Ulah Donald Trump Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Logam mulia bergejolak, harga emas akhirnya mengalami koreksi dalam perdagangan di Kamis (23/1). Pasar diliputi kekhawatiran menyusul seruan terkait dengan suku bunga dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Dilansir dari Reuters, Jumat (24/1), berikut ini adalah catatan pergerakan harga sejumlah logam mulia dunia. Hanya Paladium yang berhasil mencetak kenaikan signifikan:

  • Emas Spot: Turun 0,09% menjadi US$ 2.753,7 per ons.
  • Kontrak Berjangka Emas AS: Melemah 0,2% ke US$ 2.765.
  • Perak Spot: Turun 1,1% menjadi US$ 30,45 per ons.
  • Platinum: Melemah 0,2% ke US$ 943,84 per ons.
  • Paladium: Menguat 1,3% menjadi US$ 990,31 per ons.

Senior Market Strategist RJO Futures, Daniel Pavilonis mengatakan pasar kembali diliputi rasa bimbang menyusul seruan dari Trump. Sosok tersebut baru-baru ini menyerukan bahwa dirinya akan menekan inflasi sampai dengan memangkas suku bunga bersama dengan negara-negara lainnya di dunia.

Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan ekspektasi pemangkasan suku bunga dari pasar. Federal Reserve (The Fed) diperkirakan hampir pasti akan mempertahankan suku bunga dalam pertemuan pada 28-29 Januari 2025.

Ketidakpastian ini menjadi kekhawatiran tersendiri dari pasar. Meski begitu, jika suku bunga benar-benar diturunkan maka harga emas akan menjadi semakin menarik dalam pasar dunia.

"Banyak ketidakpastian yang membuat investor lebih memilih aset safe haven, tetapi pasar menunggu kejelasan lebih lanjut," ungkap Pavilonis.

Baca Juga: Donald Trump Bawa Amerika Tinggalkan Perjanjian Paris, Apa Langkah Indonesia?

Adapun pasar juga menyoroti implementasi kebijakan tarif dari Trump. Baru-baru ini, sosok tersebut  mempertimbangkan pemberlakuan tarif impor terhadap Kanada, Meksiko, China, dan Uni Eropa mulai 1 Februari 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: