Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Danantara Dibekali Modal Rp1.000 Triliun! Dari Mana Dananya?

Danantara Dibekali Modal Rp1.000 Triliun! Dari Mana Dananya? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan menyuntikkan modal awal sebesar Rp1.000 triliun untuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Hal ini tercantum dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Modal Badan ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000 triliun. Angka Rp1.000 triliun berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 triliun," bunyi DIM RUU BUMN, dikutip di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Modal awal ini masih dapat bertambah melalui penyertaan modal negara maupun sumber lain yang sah. Dengan modal tersebut, Danantara memiliki kewenangan untuk melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung, menjalin kerja sama dengan holding investasi, holding operasional, serta pihak ketiga.

Baca Juga: Ini Poin Penting RUU BUMN yang akan Diputuskan Rapat Paripurna DPR! Termasuk Soal BPI Danantara

Setiap keuntungan atau kerugian yang diperoleh Danantara dalam menjalankan investasinya akan menjadi tanggung jawab badan tersebut. Jika mengalami keuntungan, sebagian laba akan disetorkan ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menutup risiko investasi atau menambah akumulasi modal.

"Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi dan/atau melakukan akumulasi modal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah," lanjut DIM RUU tersebut.

Baca Juga: Pembentukan BPI Danantara Tetap Jalan, Wamenkeu Ungkap Rencana Besar Pemerintah

Danantara dibentuk sebagai lembaga yang bertugas mengonsolidasikan aset-aset strategis milik BUMN. Pada tahap awal, badan ini akan menaungi tujuh BUMN besar, yakni PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT PLN, PT Pertamina, PT Telkom Indonesia, dan holding BUMN pertambangan MIND ID.

Pembentukan Danantara bertujuan menciptakan superholding BUMN dengan nilai aset yang dikelola mencapai US$600 miliar atau sekitar Rp9.480 triliun. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara serta memperkuat daya saing BUMN di tingkat global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: