
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI pada hari ini, Senin (03/02/2024).
“Hari ini kita telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional. Karena dalam undang-undangnya, RPP KEN ini harus mendapat persetujuan DPR. Jadi hari ini tadi masing-masing fraksi memberikan pandangan dan menyatakan setuju dengan RPP, dengan Rancangan Peraturan Pemerintah yang telah diajukan,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: RPP KEN Dikaji Kembali Menyusul Ambisi Prabowo Soal Pertumbuhan Ekonomi 8%
RPP KEN tersebut, ungkap Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut, sebenarnya telah dibahas kurang lebih sejak tahun 2022 akhir yang kala itu sudah dibahas di Komisi VII DPR RI kala itu di ujung pemerintahan Presiden Jokowi. Hanya saja, lantas DPR bersama Pemerintah sepakat menunggu pemerintahan Prabowo dengan asumsi-asumsi baru.
Senada dengan hal itu, Ketua DEN, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa RPP KEN ini telah diselaraskan dengan kebijakan dan program Kabinet Merah Putih periode 2025-2029, serta telah mengakomodasi target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029. Tak hanya itu, PP KEN juga telah diharmonisasi dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
"Kami telah bekerjasama kurang lebih 2 minggu agar kebutuhan per kapita terhadap listrik bisa mencerminkan di angka 8%. Bapak Presiden telah menyetujui melalui surat persetujuan yang telah ditandatangani pada 17 September kemarin," terang Bahlil.
Baca Juga: Menanti Persetujuan DPR atas RUKN yang Mayoritas EBT
Selain itu kata Bahlil, RPP KEN tersebut juga disusun dengan mempertimbangkan peran penting Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) selaras dengan upaya mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Targetnya, 60-70% EBT bakal mengisi energi RI dalam 15 tahun ke depan atau pada periode 2025-2040.
"Semoga RPP dapat berjalan dengan tetap memperhitungkan kedaulatan energi, harga terjangkau, dan tidak menyusahkan kita (masyarakat)," ucap Bahlil di DPR RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement