Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puluhan Vendor Gelar Aksi Menuntut Pembayaran Tagihan di Depan Kantor Kemenperin

Puluhan Vendor Gelar Aksi Menuntut Pembayaran Tagihan di Depan Kantor Kemenperin Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Puluhan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenperin RI. Aksi ini merupakan buntut dari belum dibayarkannya tagihan pekerjaan yang mereka laksanakan, dengan total yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Para vendor menyatakan bahwa mereka telah menjalankan pekerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh Kemenperin RI. Pekerjaan tersebut meliputi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Pendampingan Industri Kimia dan Hilir yang berada di bawah Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin RI.

Menurut Koordinator aksi, Michael Putra Kesuma Tarigan, para vendor telah menyerahkan laporan pekerjaan sebagai syarat untuk memperoleh Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum pengajuan invoice pembayaran. Namun, hingga saat ini, pembayaran belum dilakukan oleh pihak Kemenperin RI.

“Kami telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SPK, laporan pekerjaan juga sudah kami serahkan. Tetapi sampai sekarang, hak-hak kami belum dibayarkan. Bahkan, ada tuduhan bahwa pekerjaan yang kami lakukan adalah fiktif. Bagaimana bisa fiktif? Pekerjaan sudah dilakukan, ada laporan kegiatan, dan SPK ditandatangani oleh pejabat berwenang di Kemenperin RI,” ujar Michael, Senin (3/2/2025).

Para vendor mengaku mengalami kesulitan finansial akibat tertundanya pembayaran ini. Beberapa di antara mereka harus menjual aset untuk menutupi biaya operasional, membayar bunga dan cicilan kepada bank, atau menambah hutang agar perusahaan tetap berjalan. Bahkan, salah satu vendor mengalami keguguran akibat tekanan yang dialami.

“Iya, rata-rata para vendor belum menerima pembayaran selama 1-2 tahun, yaitu untuk tagihan pekerjaan tahun 2023 dan 2024. Besaran tagihan yang belum terbayar berkisar dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah,” lanjut Michael.

Aliansi Vendor Kemenperin RI berharap agar pihak kementerian segera menyelesaikan pembayaran tagihan mereka. Para vendor menegaskan bahwa pekerjaan yang mereka lakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mereka hanya menuntut hak yang seharusnya diterima.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenperin RI terkait tuntutan para vendor. Namun, aksi ini mencerminkan pentingnya transparansi dan kepastian pembayaran dalam hubungan kerja antara pemerintah dan mitra bisnisnya agar tidak menghambat roda ekonomi sektor industri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: