- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Wamen ESDM Pertanyakan Rencana Gubernur Aceh Hapus Sistem Barcode BBM Subsidi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mempertanyakan langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang berencana menghapus sistem barcode (QR code) dalam pengisian BBM bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Provinsi Aceh.
"Itu nanti distribusi (subsidinya) bagaimana?," ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/02/2025).
Saat ini, regulasi terkait distribusi BBM subsidi masih tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014, namun revisinya belum selesai. Sejauh ini, Pertamina telah menjalankan kebijakan tersebut melalui sistem transaksi barcode untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.
"Perpres-nya sedang disiapkan," tambah Yuliot.
Baca Juga: YARA Somasi Pj Gubernur Aceh untuk Hentikan Proses Seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh
Ada pun langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem untuk menghapus sistem transaksi melalui barcode pada pada Jenis BBM Tertentu (JBT) yakni solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Premium disampaikannya saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh.
"Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi sistem barcode di setiap SPBU di Aceh," ujar Mualem dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: BPH Migas Ungkap Temuan Mobil TNI Minum BBM Subsidi, Ini Melanggar!
Sebagai informasi, Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan barcode untuk pengisian BBM bersubsidi sejak 2022, sesuai dengan kebijakan dari Pertamina. Sistem ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Namun, Mualem menilai kebijakan ini tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, prioritas utama adalah meningkatkan kesejahteraan serta kenyamanan warga Aceh.
"Saya tegaskan, siapa pun yang ingin mengisi BBM bisa langsung melakukannya tanpa hambatan barcode. Masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal aturan ini," kata Mualem.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement