
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, melaporkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) terpaksa menurunkan kapasitas produksi konsentrat tembaga menjadi 60%. Penurunan ini disebabkan oleh kejadian kahar (forje majeur) terkait kebakaran Smelter PTFI di Gresik pada Oktober 2024 lalu.
"Stockpile-nya sudah penuh, otomatis produksinya turun. Sekarang sudah 60%," ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2025).
Istilah stockpile dalam industri tambang merujuk pada tempat penyimpanan sementara material hasil tambang sebelum didistribusikan atau dipasarkan. Selain penuhnya stockpile, penurunan produksi juga dipengaruhi oleh proses pemeliharaan yang dilakukan di tambang bawah tanah (underground) PTFI.
"Misalnya (tambang) underground dia kan kemarin sempat maintenance sampai produksinya turun 40%,” lanjutnya.
Baca Juga: Smelter Freeport Tersendat, Kementerian ESDM: Status Kahar Harus Diputuskan Lembaga Berwenang
PTFI pun telah melaporkan kegiatan pemeliharaan dan kondisi penuhnya stockpile kepada Kementerian ESDM. Sehingga, saat ini produksi konsentrat tembaga PT Freeeport Indonesia hanya 60% dari kapasitas penuh.
Penuhnya stockpile Freeport Indonesia juga tak lepas dari belum diberikannya relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga. Sebagaimana diketahui, PTFI hanya mendapat restu dari pemerintah untuk mengekspor konsentrat tembaga sampai 31 Desember 2024.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menerangkan permohonan izin relaksasi ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) perlu dibahas melalui rapat koordinasi atau rapat terbatas yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
”Paling tidak itu ada Rakor dan juga ada Ratas untuk memutuskan kapan dibolehkan,” jelas Yuliot.
Baca Juga: Wamen ESDM Ungkap Izin Ekspor Freeport Harus Dibahas dalam Rapat Koordinasi
Terkait produksi yang terus berjalan di PTFI dan disaat bersamaan Smelter PTFI belum mampu mengolah hasil produksi konsentrat ini telah menjadi perhatian khusus pihaknya sebagai dasar evaluasi.
"Jadi untuk Kemenko Perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan untuk bagaimana melihat kondisi ini, untuk dalam rangka dimungkinkan adanya pemberian proses ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh PT Freeport,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement