- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Wamen ESDM Ungkap Izin Ekspor Freeport Harus Dibahas dalam Rapat Koordinasi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa keputusan terkait permohonan izin relaksasi ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) perlu dibahas melalui rapat koordinasi atau rapat terbatas yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini disampaikan karena berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2023, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir pada 31 Desember 2024.
”Paling tidak itu ada Rakor dan juga ada Ratas untuk memutuskan kapan dibolehkan,” ujar Yuliot saat ditemui di KESDM, Jum’at (14/02/2025).
Baca Juga: Freeport Kantongi Restu Kemendag Terkait Izin Ekspor
Yuliot juga menjelaskan bahwa kondisi kahar yang dialami Smelter PTFI di Gresik pada Oktober 2024 akibat insiden tak terduga masih terus didalami dan memerlukan keputusan dari otoritas yang berwenang.
”Kondisi kahar itu harus ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, ya misalnya ini kan kecelakaan, kecelakaan itu apakah ini dari pihak Kepolisian itu menetapkan bahwa ini tidak ada kesengajaan atau ini dampak-dampak yang lain, motif-motif lain terhadap ini terhentinya kegiatan,” lanjutnya.
Baca Juga: Izin Ekspor Freeport Masih Terkatung-Katung, Kementerian ESDM Masih Tunggu Ini
Meskipun belum ada kepastian kapan Smelter PTFI dapat beroperasi kembali secara normal, Yuliot menekankan bahwa aktivitas hulu PTFI harus tetap berjalan. Pihaknya pun akan mengevaluasi hal ini untuk menerka dampak kondisi ini terhadap penerimaan negara dan penerimaan daerah.
”Jadi untuk Kemenko Perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM sama Kementerian Perdagangan untuk bagaimana melihat kondisi ini, untuk dalam rangka dimungkinkan adanya pemberian proses ekspor dari konsentrat yang sudah disiapkan oleh PT Freeport,” sambungnya.
Yuliot juga membantah isu yang beredar di lapangan yang menyebut bahwa PTFI akan kembali diizinkan melakukan ekspor pada akhir bulan ini. "Belum ada keputusan terkait hal itu," pungkas Yuliot.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement