
PT Pertamina (Persero) menyambut positif peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (24/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa perusahaan siap menjalankan arahan pemerintah dalam ekosistem super holding tersebut.
"Kami berharap dengan dibentuknya Danantara bisa mengkapitalisasi kinerja perusahaan sehingga bisa memberikan dampak dan manfaat yang lebih besar lagi bagi negara dan masyarakat," ujarnya saat dihubungi Warta Ekonomi, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Baca Juga: Sah! Prabowo Resmi Dirikan Danantara
Danantara dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi disahkan pada 4 Februari 2025.
Lembaga ini bertujuan mengkonsolidasi aset dan investasi BUMN serta mengelola investasi nasional agar tidak bergantung sepenuhnya pada dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Kenalan dengan Danantara! Ini Fungsi dan Misinya untuk Indonesia
Dengan total aset yang dikelola lebih dari 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.000 triliun, Danantara diproyeksikan menjadi pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahap awal, lembaga ini diperkirakan akan menerima dana sebesar 20 miliar dolar AS.
Pemerintah menargetkan Danantara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% dalam beberapa tahun mendatang, sejalan dengan visi meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement