Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Korupsi Minyak Timbulkan Polemik Soal BBM, Bahlil Ambil Sikap Tegas

Dugaan Korupsi Minyak Timbulkan Polemik Soal BBM, Bahlil Ambil Sikap Tegas Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan penataan ulang tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG). Langkah ini merupakan respons atas dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak dan produk kilang yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola BBM, khususnya terkait RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax).

Baca Juga: Kejanggalan Tata Kelola Minyak Akhirnya Terungkap, Bahlil Sudah Cium dari Awal!

"Menyangkut dengan RON 90 (Pertalite) dan RON 92 (Pertamax), saya jujur katakan, dari awal, bahwa begitu saya masuk ke negeri ESDM, saya melihat ini penting, perlu adanya perbaikan penataan," ujar Bahlil setelah melantik jajaran SKK Migas di Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).

Sebagai bagian dari reformasi tata kelola, izin ekspor BBM kini tidak lagi diberikan untuk jangka waktu satu tahun penuh, melainkan hanya enam bulan dengan evaluasi setiap tiga bulan.

"Yang kedua, di kami sekarang, seluruh produksi minyak yang tadinya diekspor, di zaman kami sekarang, sudah nggak kita izinin ekspor," tegasnya.

Baca Juga: Berbeda dengan Oplosan, Ini Salah Paham tentang Blending dalam Produksi BBM

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan minyak yang sebelumnya tidak memenuhi spesifikasi dapat diolah dan dicampur agar sesuai dengan standar kilang domestik.

"Dengan cara bagaimana? Mem-blending. Antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spek di refinery kita itu masuk," jelas Bahlil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: