Ribuan Karyawan Kena PHK Yamaha Music, Kemnaker: Kesepakatan Harus Kedua Pihak

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketanagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengaku pihaknya telah mendengar kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan oleh PT Yamaha Music Indonesia.
Indah mengatakan pihaknya mengingatkan kepada Yamaha Music agar PHK dilakukan sesuai aturan.
Baca Juga: Korupsi BBM Pertamina Rugikan Negara Rp968 Triliun, Melebihi Efisiensi Anggaran Prabowo!
"Kami sudah pernah dengar minggu lalu kalau nggak salah, serikat pekerjanya datang ketemu pak menteri tapi saya pas nggak hadir. Intinya diminta untuk ya sesuai dengan hak kewajiban dan kemampuan perusahaan," kata Indah, dikutip Minggu (2/3).
Ia mengatakan Kemnaker menekankan kesepakatan harus terjalin antara kedua pihak, yaitu pengusaha dan pekerja jika kemampuan perusahaan di bawah regulasi.
"Jadi waktu datang sekitar 10 hari lalu ke pak menteri memang sudah disounding akan ada PHK dari Yamaha. Lalu ya kami mengingatkan, sifatnya kan kami mengingatkan agar sesuai regulasi dan kemampuan perusahaan. Kalau kemampuan perusahaan itu di bawah regulasi, ya harus kesepakatan gitu ya. Harus kesepakatan kedua pihak ya," ucap Indah.
Untuk diketahui, pabrik PT Yamaha Music yang berlokasi di MM2100 Bekasi dijadwalkan tutup operasional di akhir Maret 2025. Sedangkan pabrik PT Yamaha Indonesia yang sektornya memproduksi instrumen musik khususnya piano juga akan tutup operasional pada akhir Desember 2025. Sekitar 1.100 pekerja diperkirakan terdampak akibat penutupan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement