Pemerintah Tetapkan Skema Baru HGBT, KITB Pastikan Ketersediaan Gas Kompetitif bagi Industri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 dan berlaku untuk industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet.
Sebagai salah satu kawasan industri strategis, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) memastikan ketersediaan volume dan harga gas bumi yang kompetitif bagi para tenant. Dua industri di KITB, yakni PT KCC Glass Indonesia dan PT Rumah Keramik Indonesia, telah mendapatkan akses gas bumi dengan volume dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
PT KCC Glass Indonesia, produsen kaca terbesar di Asia Tenggara yang berbasis di Korea Selatan, menerima alokasi sebesar 8.000 BBTUD dengan harga 6 USD/MMBTU. Sementara itu, PT Rumah Keramik Indonesia yang bergerak di sektor bahan baku keramik berkualitas tinggi mendapat alokasi 1.350 BBTUD dengan harga 7 USD/MMBTU.
Baca Juga: Kebijakan HGBT Disahkan, KADIN dan INAPLAS Apresiasi Dukungan Pemerintah bagi Sektor Industri
Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa dukungan infrastruktur energi yang efisien berperan penting dalam menarik investasi dan mempercepat transformasi industri. “KITB hadir sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mendukung industri berorientasi ekspor dan berteknologi tinggi. Penyediaan gas bumi dengan harga yang kompetitif merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam mendorong investasi serta penguatan daya saing industri nasional,” ujarnya, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: HGBT Come Back! 253 Perusahaan Kini Bisa Nikmati Gas Murah Lagi
Penetapan skema baru ini sejalan dengan visi KITB dalam mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), menghubungkan potensi ekonomi domestik dengan pasar global, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia. Sebagai bagian dari Holding Danareksa, KITB terus mendorong industrialisasi berbasis energi efisien guna menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
KITB optimistis bahwa dengan kebijakan yang mendukung serta infrastruktur berkualitas, kawasan ini akan terus menjadi destinasi utama investasi industri di Indonesia. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing nasional di kancah global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement