Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Kembali Salurkan Beras Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Pemerintah Kembali Salurkan Beras Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah kembali menggulirkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras mulai awal Ramadan atau Maret 2025 setelah sempat dihentikan sementara pada 7 Februari lalu. Penyaluran kembali ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga beras selama Ramadan hingga Idulfitri.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Perum Bulog telah mendapatkan penugasan untuk menyalurkan total 150 ribu ton beras SPHP ke seluruh Indonesia. "Pemerintah bersama Bulog memastikan semua wilayah akan menerima penyaluran beras SPHP dengan harga yang lebih terjangkau sesuai ketetapan pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3/2025).

Dari total target penyaluran 150 ribu ton tersebut, terbagi untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) dialokasikan sebanyak 50 ribu ton. Untuk Zona 1 ini, penyaluran baru dimulai sejak 3 Maret sampai 29 Maret 2025.

Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Ramadan 2025

Kemudian, Zona 2 (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, dan Kalimantan) sebanyak 84,5 ribu ton. Terakhir, Zona 3 (Maluku dan Papua) dialokasikan 15,5 ribu ton. Periode penyaluran Zona 2 dan 3 dijalankan sejak 24 Februari sampai 29 Maret 2025.

Bulog menyalurkan beras SPHP melalui berbagai saluran, termasuk Operasi Pasar Pangan Murah yang bekerja sama dengan jaringan PT Pos Indonesia, PT Pupuk Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian, serta dinas pemerintah daerah. Selain itu, beras SPHP juga tersedia di pasar tradisional, pasar modern, kios pangan, dan outlet binaan pemerintah.

Lebih lanjut, harga beras SPHP khusus yang dijual di OP Pangan Murah diberlakukan Rp 12.000 per kilogram (kg) pada Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi). Untuk Zona 2 (Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan) adalah Rp 12.300 per kg. Pada Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp 12.600 per kg.

Baca Juga: Kementan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Padi, Bye-Bye Beras Impor!

Selanjutnya, penjualan di tingkat pedagang pengecer diberlakukan sesuai ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, antara lain Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, lalu Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Sulawesi. Sementara harga Rp 13.100 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung lalu Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

"Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah serta Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras SPHP dengan harga yang sesuai," tegas Arief.

Sebelumnya, sebelum sempat dihentikan sementara pada 6 Februari 2025, program SPHP telah berhasil menyalurkan 89,2 ribu ton beras ke tingkat konsumen. Dengan dimulainya kembali penyaluran, diharapkan pasokan beras tetap stabil dan harga terjangkau bagi masyarakat selama bulan Ramadan dan Lebaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: