Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Janjikan Regulasi Pro-Investasi ke Pengusaha

Pemerintah Janjikan Regulasi Pro-Investasi ke Pengusaha Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan deregulasi kebijakan guna memperkuat sektor industri padat karya.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa sektor tersebut perlu mendapat perlakuan khusus lantaran berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja formal.

"Saat ini, industri padat karya nasional menghadapi tekanan tinggi akibat tuntutan efisiensi dan beban usaha yang semakin berat. Oleh karena itu, dukungan pemerintah melalui deregulasi, debirokratisasi, serta modernisasi teknologi industri sangat mendesak," ujar Shinta dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Pemerintah Tindak Tegas Premanisme, APINDO Jabar: Investor Jangan Ragu Masuk Jawa Barat

Selain itu, ia menegaskan bahwa dunia usaha siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berdampak positif bagi perekonomian.

Sejalan dengan Apindo, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin bekerja dan berusaha.

"Penyederhanaan aturan ini menjadi prioritas utama. Industri padat karya memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja, tetapi masih terkendala oleh regulasi yang kompleks," ujar Luhut dalam keterangan resminya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah tengah mempercepat akses bahan baku, menindak impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri, serta mendorong efisiensi produksi.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Segera Urus Hambatan Investasi dari Oknum LSM

Lebih lanjut, sektor padat karya kini menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapatkan prioritas dalam kebijakan pemerintah dan percepatan investasi.

"Pemerintah berkomitmen menciptakan regulasi yang lebih ramah investasi, memberikan insentif bagi pelaku usaha, serta mempercepat perjanjian dagang guna memperluas akses pasar global," imbuh Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: