Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Mau Bergantung Impor, Kemenperin Genjot Hilirisasi

Tak Mau Bergantung Impor, Kemenperin Genjot Hilirisasi Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong hilirisasi aspal Buton guna mengurangi ketergantungan impor dan mewujudkan swasembada aspal nasional. Langkah ini diwujudkan melalui Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton yang dirilis pada 2024 oleh Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa potensi aspal Buton sangat besar, dengan sumber daya mencapai 576,87 juta ton dan cadangan sebesar 218,87 juta ton berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2023. Potensi ini menjadikan aspal Buton sebagai aset nasional yang bisa menjadi bahan aditif peningkat kualitas aspal maupun substitusi aspal minyak.

Baca Juga: Solusi Kemenperin Atasi Kelangkaan Bahan Baku Industri Pengolahan Kelapa dan Dampaknya

Saat ini, terdapat 34 pabrik pengolahan aspal Buton yang tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat, dengan total kapasitas produksi mencapai 1,5 juta ton. Namun, pemanfaatan industri ini masih rendah, dengan tingkat utilisasi setiap produk belum pernah mencapai 15 persen dalam empat tahun terakhir.

"Kemenperin telah menetapkan visi dalam peta jalan hilirisasi aspal Buton, yaitu Aspal Buton menjadi tuan rumah pasok aspal dalam kerangka swasembada aspal nasional 2030," ujar Direktur Jenderal IKFT Kemenperin, Taufiek Bawazier.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemenperin menargetkan tiga misi utama, yakni meningkatkan utilisasi industri aspal Buton yang terstandarisasi, mengembangkan industri aspal Buton murni, serta membangun ekosistem industri berbasis industri hijau.

Baca Juga: Lewat Operational Excellence, Kemenperin Optimalkan Layanan Industri di Tengah Masa Efisiensi

Sebagai langkah konkret, Kemenperin telah mengikutsertakan industri aspal Buton dalam Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri dan 12th Malaysian Road Conference & Exhibition 2024. Selain itu, kementerian juga mensosialisasikan regulasi tata kelola penggunaan aspal Buton, mengusulkan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta menyusun kajian teknologi ekstraksi murni untuk meningkatkan efisiensi produksi.

Di sisi lain, Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendorong pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan industri aspal Buton.

"Dengan berbagai strategi ini, kami optimistis industri aspal Buton akan berkembang, mengurangi impor, serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri," tegas Taufiek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: