Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan penghapusan kuota impor, khususnya untuk komoditas pangan seperti daging disambut baik oleh Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI)
Pasalnya, langkah ini dinilai strategis untuk memperbaiki tata niaga dan menstabilkan harga daging di dalam negeri.
Dalam keterangannya, Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediana, mendukung penuh terhadap arahan Presiden, terutama terkait penghapusan sistem penunjukan importir tertentu dan pembukaan akses yang adil bagi semua pelaku usaha.
“Kami mendukung pernyataan Presiden untuk menghapus kuota impor dan membebaskan persaingan usaha. Ini akan membuka jalan bagi konsumen mendapatkan daging dengan harga lebih terjangkau,” ujar Teguh, Kamis (10/4/2025).
Teguh menilai jika kebijakan tersebut penting untuk memberikan kepastian berusaha serta menjaga keberlangsungan industri, terutama sektor hotel, restoran , katering (horeka), dan industri pengolahan daging.
Apalagi, daya beli masyarakat yang melemah dan penguatan dolar AS turut menekan harga jual daging di pasar.
Maka dari itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk segera merevisi beberapa aturan teknis yang dinilai menghambat mekanisme impor.
Teguh juga berharap kebutuhan pelaku usaha yang telah tercantum dalam Rencana Kebutuhan (RK) dan direkomendasikan oleh Kementerian Pertanian (SPPRK) dapat dipenuhi tanpa pemotongan kuota.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo dalam forum Sarasehan Ekonomi Nasional yang digelar di Jakarta, Selasa (8/4/2025), dengan tegas menginstruksikan seluruh jajaran kabinet untuk menghapus sistem kuota impor, terutama terhadap barang-barang yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Tidak boleh lagi ada penunjukan-penunjukan khusus. Siapa yang mampu dan mau impor, silakan. Ini demi menciptakan iklim usaha yang sehat,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Petani Sawit Minta Pajak Ekspor Dihapus Usai Trump Naikkan Tarif Impor
Adapun arahan tersebut muncul usai Prabowo menerima keluhan dari pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses kemitraan global karena ketidakpastian regulasi impor di Indonesia.
Oleh sebab itu, imbuh Teguh, APPDI menilai jika kebijakan Presiden tersebut merupakan angin segar yang akan memperbaiki iklim usaha, memperluas akses pasar, dan pada akhirnya meningkatkan konsumsi daging nasional yang hingga kini masih stagnan di angka 2,5-2,6 kg per kapita per tahun.
“Kami 100 persen mendukung agar semua perintah Bapak Presiden dapat segera dilaksanakan oleh kementerian terkait. Ini langkah penting demi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement