Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relaksasi TKDN, Industri Lokal Waspadai Banjir Impor dari China

Relaksasi TKDN, Industri Lokal Waspadai Banjir Impor dari China Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah untuk merelaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons atas potensi tarif bea masuk 32% dari Amerika Serikat memicu kekhawatiran pelaku industri dalam negeri.

Pelaku usaha menilai pelonggaran TKDN berisiko melemahkan daya saing industri nasional dan membuka keran impor yang tak terkendali. Sekretaris Jenderal INAPLAS Fajar Budiono menekankan bahwa relaksasi TKDN harus selektif untuk mencegah efek domino terhadap sektor manufaktur, khususnya industri petrokimia dan plastik.

“Kalau aturan TKDN dilonggarkan, banyak pabrik bisa tutup. Produk jadi seharusnya justru diperketat dengan SNI Wajib agar tidak dibanjiri barang impor,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Dukung Keputusan Prabowo, Buruh Dorong Penyesuaian Aturan TKDN

INAPLAS juga mendesak pemerintah mempertahankan tarif impor terhadap produk dari AS demi menjaga kestabilan pasar dalam negeri dan mendukung program hilirisasi.

Nada serupa disuarakan Ketua Umum APPI Yohanes P Widjaja, yang memperingatkan Indonesia bisa menjadi pasar sekunder bagi produk asing dari China dan negara lain akibat pelonggaran TKDN. “Kalau TKDN dihapus, habis kita,” tegasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Perubahan Regulasi TKDN Lebih Fleksibel dan Realistis

Sementara itu, Ketua Umum Asaki Edy Suyanto juga menekankan perlunya konsistensi kebijakan P3DN, yang dinilai krusial untuk menyerap produk industri keramik nasional di tengah ketatnya persaingan global.

Para pelaku industri sepakat bahwa impor hanya dibuka untuk produk yang belum tersedia di dalam negeri. Pemerintah diminta menjaga keseimbangan antara menjawab tekanan global dan melindungi industri nasional dari disrupsi pasar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: