
PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) membagikan dividen tunai sebesar Rp265,78 miliar atau setara Rp34,5 per saham, setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail, menyampaikan bahwa jumlah dividen tersebut setara 25% dari laba bersih perusahaan sepanjang tahun buku 2024.
“Sebagai wujud komitmen Bank, BTPN Syariah membagikan dividen sebesar Rp34,5 per saham. Kami ingin memberi apresiasi atas kepercayaan semua pihak yang telah mendukung fokus Bank dalam melayani masyarakat inklusi,” ujar Arief.
Baca Juga: BTPN Syariah Cetak Laba Rp1,06 Triliun di 2024, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Inklusi
Sepanjang 2024, BTPN Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,06 triliun dan menyalurkan pembiayaan senilai Rp10,2 triliun kepada masyarakat inklusi.
Dari sisi fundamental, rasio keuangan BTPN Syariah dinilai kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 6,3% dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 53,2%. Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui penempatan laba ditahan sebesar Rp775,49 miliar guna mendukung pengembangan bisnis di masa mendatang.
Baca Juga: Segini Laba Bersih BTPN Syariah pada 2024, Aset Tetap Tumbuh
Arief menambahkan bahwa pencapaian kinerja tersebut merupakan hasil dari komitmen bank dalam membangun perilaku unggul masyarakat inklusi melalui pendekatan Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), yang menjadi filosofi pembiayaan bagi nasabah.
Pada kesempatan yang sama, RUPST turut mengesahkan penambahan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah.
Dengan pengangkatan H. Cecep Maskanul Hakim sebagai anggota baru, yang juga menjabat sebagai Ketua DPS di anak usaha PT BTPN Syariah Ventura, susunan DPS BTPS kini menjadi sebagai berikut:
Susunan DPS BTPN Syariah:
- Ketua: H. Ikhwan Abidin
- Anggota: H. Muhamad Faiz, H. Cecep Maskanul Haki
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement