
Harga minyak mentah dunia naik tajam dalam perdagangan di Kamis (17/4). Pasar minyak bergejolak menyusul sanksi terbaru dari Amerika Serikat (AS) ke Iran.
Dilansir dari CNBC International, Senin (21/4), Brent Crude naik 3,2% menjadi US$67,96 di London Intercontinental Exchange Futures Exchange. Sementara West Texas Intermediate (WTI) Crude melonjak 3,54% ke US$64,68 di New York Mercantile Exchange.
Baca Juga: Trump Kian Mantap Jalankan Rencana Pengeboran Minyak di Arktik
Analis UBS, Giovanni Staunovo pasar menyoroti potensi adanya pengurangan pasokan minyak global menyusul sanksi terbaru ekspor minyak dari Iran.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini memberikan sanksi tegas pada negara tersebut dimana sanksi terbarunya menyasar sejumlah pihak, termasuk kilang minyak independen yang menggunakan minyak dari Iran.
"Sanksi-sanksi ini meningkatkan kekhawatiran pasokan dan membantu menopang harga minyak," ujar Staunovo.
Adapun Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan rencana terbaru soal pemangkasan produksi minyak menyusul overkuota produksi yang sebelumnya dilakukan sejumlah negara seperi Irak dan Kazakhstan.
Baca Juga: RI Genjot Impor Energi dari AS: Porsi LPG Naik Jadi 85%, Minyak Mentah Tembus 40%
Baca Juga: BPDP Mendukung Penuh Pengembangan SDM Petani Sawit Indonesia
OPEC juga baru-baru ini menurunkan proyeksi harga dan permintaan minyak menyusul ketidakpastian global akibat perang dagang dan aksi saling balas tarif antar negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement