Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi efek.
Diketahui, pada 17 April 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas transaksi saham HOKI menjadi sebanyak 135.805.600 saham dengan frekuensi 24.690 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 2.302.500 saham dengan frekuensi 329 kali. Harga sahamnya juga ditutup meningkat sebesar 17,95% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp78 menjadi Rp92.
Menanggapi hal itu, Direktur HOKI, Muliati, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (22/4) menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Baca Juga: Mandala Multifinance (MFIN) Bagi-Bagi Saham Bonus, Catat Jadwalnya!
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021," ujarnya.
Manajemen juga memastikan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," tambah Muliati.
Baca Juga: Rekap Saham Paling Hot: Dari BRMS ke EXCL, Ini Jawara Minggu Ini
Mengenai rencana korporasi, Perseroan hingga kini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa setidaknya dalam 3 bulan mendatang. Pemegang saham utama juga belum berencana melakukan tindakan mengenai kepemilikan sahamnya.
"Setelah Corporate Secretary menanyakannya, jawaban dari pemegang saham utama adalah pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan," tandas Muliati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement