Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam membangun ruang aman, setara, dan inklusif bagi perempuan dan anak dalam 5 (lima) tahun ke depan melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengungkapkan RBI merupakn program prioritas Kemen PPPA periode 2025–2029 yang melanjutkan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA).
Baca Juga: Kemendikdasmen Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing Guru SMK serta Instruktur LKP
"Program ini dilakukan untuk mempercepat proses terwujudnya perempuan yang kuat, mandiri, dan sehat sehingga menciptakan keluarga yang kuat, mandiri, dan sehat, kemudian desa/kelurahannya pun menjadi kuat, sehat, dan mandiri. Ini kelihatannya mudah, tapi harus kita perjuangkan bersama-sama," ucap Arifah, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (29/4).
Menurut Menteri PPPA, RBI berkontribusi pada pencapaian visi dan misi atau Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Asta Cita ke-1 dan ke-4.
“RBI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan kesetaraan gender, peran perempuan, dan perlindungan anak melalui pengurangan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak; pelibatan dan peningkatan perempuan dalam pengambilan keputusan publik dan pembangunan; dan penguatan gerakan kolaboratif pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan, seluruh masyarakat desa menjadi pemangku kepentingan yang utama dalam program RBI. Kemudian didukung oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian/lembanga.
“Intinya, pemangku kepentingan dalam RBI adalah pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Menteri PPPA.
Dijelaskan oleh Menteri PPPA, terdapat 4 (empat) isu krusial dalam mengatasi tantangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peran dan fungsi keluarga; pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak; ketimpangan gender; dan kesetaraan gender dan pembangunan inklusif.
Menteri PPPA mengatakan, Kemen PPPA melalui RBI akan melakukan 3 (tiga) intervensi, yaitu penguatan institusi keluarga, perlindungan anak, dan pemenuhan serta perlindungan hak perempuan.
Baca Juga: Wamen Veronica Tan Tekankan Kemandirian Perempuan Bangun Kemandirian Keluarga
Sementara itu, dalam keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan, terdapat 7 (tujuh) isu strategis yang dapat diintervensi melalui program RBI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement