Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri PPPA menuturkan, ke-tujuh isu tersebut berkaitan dengan kesetaraan gender dalam peraturan perundang-undangan; kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak; partisipasi dan keterwakilan perempuan; peningkatan kualitas keluarga; gerakan kolaborasi; dan tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia.
Saat ini, terdapat 7 (tujuh) titik yang ditunjuk sebagai lokasi pilot project awal, yaitu Kampung Jimpitan, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; Kampung Cempluk, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur; Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan; dan Kelurahan Marunda, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Baca Juga: Perempuan Pilar Utama Penggerak Roda Ekonomi Bangsa
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam isu perempuan dan anak semakin berkembang dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak. Sinergi antar pemangku kepentingan harus dioptimalkan dengan membangun gerakan kolaboratif yang berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada output masing-masing, tapi harus menjadi gerakan sejati. Bukan sekadar aktivitas bersama, tapi mencerminkan organisasi dengan identitas, kepemimpinan, dan tujuan sosial yang jelas untuk perubahan jangka panjang,” ujar Menteri PPPA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement