Kredit Foto: NRP
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III Komite III DPD RI, Erni Daryanti mengatakan, Komite III DPD RI dan Kemen PPPA akan meningkatkan perluasan sosialisasi dan optimalisasi terhadap penggunaan kanal pengaduan SAPA 129 dan larangan perkawinan anak, termasuk penguatan penegakan hukum terkait isu ini.
Selain itu, kedua pihak juga akan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai isu pemenuhan hak dan perlindungan anak, seperti penyediaan data disabilitas, ketahanan keluarga, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Erni menyebutkan, pihaknya mendorong agar salah satu pelaksanaan program prioritas Kemen PPPA, yaitu satu data perempuan dan anak yang berbasis desa dapat disinkronisasikan dengan Data Terpatu Sosial Ekonomi Nasional agar program kegiatan yang diarahkan pada pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak dapat tepat sasaran.
“Terkait implementasi program prioritas Kemen PPPA tahun 2025, Komite III DPD RI akan memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program tersebut di seluruh provinsi. Oleh karena itu, diharapkan dilakukan sinergi, kerja sama, dan pelibatan Komite III DPD RI dalam pelaksanaan dan pengawasan program dimaksud,” pungkas Erni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement