Menteri Ekraf Ajak Kemkomdigi Kolaborasi Susun Regulasi Dukung Industri Kreatif Digital
Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Menkomdigi juga menyampaikan peluang kerja sama pengembangan talenta kreatif melalui program MARKAS (Media, Art, and Kreatif Start up) serta penguatan jejaring B2B melalui Indonesia Game Developer Exchange (IGDX).
Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, mengharapkan Kemkomdigi dapat melibatkan Kemenekraf untuk berkontribusi dalam kegiatan bussines to bussines dalam IGDX.
"Kami juga mengharapkan nantinya, dalam perumusaan regulasi AI ekraf turut dilibatkan, agar regulasi tersebut dapat mengikuti kebutuhan yang ada," ujar Wamenekraf Irene Umar.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan pentingnya percepatan regulasi terkait kekayaan intelektual dan kecerdasan buatan (AI).
“Saat ini ada 118 perusahaan AI di Indonesia, dan 80 persen masyarakat percaya teknologi ini dapat membantu aktivitas sehari-hari. Regulasi yang konkret sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement