Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di hadapan Menteri UMKM, Menteri Ekraf Paparkan Potensialnya Sektor Ekonomi Kreatif

Di hadapan Menteri UMKM, Menteri Ekraf Paparkan Potensialnya Sektor Ekonomi Kreatif Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya melakukan pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Kementerian UMKM pada Selasa, (6/5/2025).

Menteri Ekraf, di awal paparannya, langsung menyampaikan betapa potensialnya sektor ekonomi kreatif yang tentunya beririsan dengan UMKM dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Harga Minyak Kembali Turun, Investor Ragukan Negosiasi Dagang China-AS

“Selama 11 tahun terakhir, nilai tambah sektor ekonomi kreatif tumbuh 90 persen, nilai ekspor naik 67 persen, dan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) meningkat 119 persen. Sektor ini juga menyerap 1 sampai 2,5 juta tenaga kerja baru per tahun, dengan mayoritas berusia di bawah 40 tahun,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Kamis (8/5).

Menteri Ekraf Teuku Riefy juga menegaskan komitmen Kemenekraf sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Dia menyebut pendekatan hexahelix kini menjadi strategi utama dalam menjawab tantangan terbesar sektor ekonomi kreatif yaitu akses pendanaan.

Sedangkan berkaitan dengan kerja sama lintas kementerian dalam hal ini Kementerian UMKM, Menteri Ekraf Teuku Riefky menyebut integrasi data UMKM, sinergi program inkubasi dan wirausaha kreatif menjadi hal yang penting. 

Di sisi lain, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky penguatan ekosistem startup berbasis digital serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan juga perlu didorong lebih matang.

"Kolaborasi yang bisa kita lakukan yaitu pemutakhiran data produsen ekraf UMKM yang memiliki sertifikat KI (Kekayaan Intelektual), kemudian dalam hal kebijakan saat ini kami juga sedang menyusun Rindekraf (Rencana Induk Ekonomi Kreatif) untuk 2026 ke 2045. Nah terkait dengan ini kami juga mohon masukan dari Kementerian UMKM, selanjutnya, terkait dengan talenta ekraf terkait dengan peningkatan kapasitas para produsen UMKM yang memiliki sertifikat KI. Jika memungkinkan untuk dibuat nota kesepahaman bersama," kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Menanggapi Menteri Ekraf Teuku Riefy, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan saat ini Kementerian UMKM tengah mempercepat proses sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum sebagai dasar penguatan akses pembiayaan. 

Dia juga menyampaikan data terkini dari Sensus Ekonomi 2022–2024 dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022 yang mencatat sekitar 30,1 juta unit usaha UMKM di Indonesia, dengan 99,71 persen di antaranya merupakan usaha mikro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: