Kredit Foto: Kemenekraf
7. Perwakilan LaSalle College Jakarta
8. Perwakilan Telkom University
Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi mengungkapkan penandatanganan MoU ini sebagai bagian dari memajukan bangsa dengan mendorong upaya kolektif mengembangkan ekraf melalui kerja sama perguruan tinggi.
"Deklarasi Pendirian Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif, Beberapa Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama sedang berupaya untuk mendorong adanya konsorsium ini. Deklarasi ini berisi 10 poin komitmen para anggota Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif untuk pengembangan ekonomi kreatif," ujarnya.
Deklarasi Konsorsium Perguruan Tinggi Ekonomi Kreatif antara lain melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna, berdampak nyata, dan berkelanjutan bagi pelaku industri kreatif dan mengoptimalkan perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) demi menciptakan nilai tambah ekonomi.
Dalam sambutannya, Menteri Ekraf juga menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam menghasilkan riset-riset aplikatif dan sumber daya manusia kreatif yang dibutuhkan industri.
Oleh karena itu, kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan pemerintah dan kontribusi akademisi untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement