Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata

Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata Kredit Foto: Dok. Kemenpar

Kemenpar juga mengimbau kepada wisatawan yang ingin memberikan bantuan pendidikan ataupun berupa uang, agar tidak memberikan langsung disampaikan kepada anak-anak di lokasi destinasi yang dikunjungi, namun dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga desa, komunitas, atau pemerintah daerah agar penyaluran bantuan bisa terkoordinir dan tersalurkan dengan baik.

"Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.    

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam kesempatan yang sama kembali menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro. 

"Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik," ujar Bupati Ratu Ngadu Wulla. 

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung pada 20 Mei 2025, masyarakat mengakui dan menyadari bahwa perbuatan oknum yang meminta uang secara ilegal kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. 

Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro meminta pemerintah terus memberikan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan dalam menjamu wisatawan dan pengelolaan objek wisata Ratenggaro. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga sepakat untuk menyelesaikan masalah internal dalam pengelolaan destinasi wisata. 

Pertemuan juga menyepakati untuk dibuatnya papan informasi di depan pos masuk dan di dalam Kampung Adat Ratenggaro tentang ketentuan aktivitas wisata. Seperti daftar tarif masuk, tarif menunggang kuda, tarif foto, dan kegiatan lainnya sesuai peraturan desa. Dalam hal keamanan dan kenyamanan ke depannya juga akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, serta beberapa kesepakatan lainnya.

"Pada 23 Mei 2025, Bupati bersama Forkopimda dan Kapolres, Kajari, akan turun lagi untuk bertemu dengan masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro, sehingga apa yang sudah jadi kesepakatan dan peraturan bisa dijalankan. Kami juga akan membenahi fasilitas yang kurang di kampung Ratenggaro sehingga bisa menciptakan kenyamanan bagi penghuni dan pengunjung yang datang ke Ratenggaro," ujarnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: