Kredit Foto: Kementerian Perdagangan
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan Indonesia mendorong proses ratifikasi protokol perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) agar selesai pada semester kedua 2025.
Dan dirinya mengatakan Indonesia siap mengimplementasikan IJEPA pada akhir 2025 dengan memenuhi aspek keberlanjutan yang berlaku di pasar Jepang.
Baca Juga: Jepang Mitra Ideal RI Kembangkan Minuman Kesehatan Berbasis Sarang Burung Walet
Hal ini disampaikan Wamendag saat bertemu Wakil Menteri Hubungan Internasional Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Takehiko Matsuo di sela-sela rangkaian misi dagang Indonesia ke Jepang, di Tokyo, Jepang beberapa waktu lalu.
“Kami meminta keterangan terkait progres ratifikasi tersebut agar pelaku usaha Indonesia dan Jepang dapat segera merasakan manfaat maksimal dari IJEPA, yaitu mendapatkan peluang yang lebih luas masuk ke pasar Jepang dan meminimalisasi hambatan nontarif. Kami sampaikan pula bahwa pelaku usaha Indonesia siap mengimplementasikan perjanjian tersebut dengan memenuhi aspek keberlanjutan yang berlaku di pasar Jepang,” ungkap Wamendag Roro, dikutip dari siaran pers Kemendag, Kamis (19/6).
Wamendag Roro menjelaskan, aspek keberlanjutan tersebut salah satunya terlihat pada produk kayu dan turunannya yang harus memenuhi sertifikasi Timber Legality Assurance System (TLAS) dan standar lainnya yang berlaku di Jepang. Hal ini agar sejalan dengan kontribusi Indonesia terhadap aspek berkelanjutan dalam perdagangan di tingkat global yang mana harus mendapat pengakuan dari para mitra dagang, termasuk Jepang.
“Aspek berkelanjutan selalu menjadi komitmen kami. Untuk itu, kami menyambut baik upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam memenuhi prinsip berkelanjutan dalam perdagangan global dan Jepang akan menindaklanjuti sertifikasi produk berkelanjutan yang diadopsi Indonesia,” ujar Matsuo.
Selain itu, Wamendag Roro menekankan peranan penting berbagai perjanjian yang dimiliki Indonesia dan Jepang. Menurutnya, dengan kompleksitas perkembangan perdagangan dunia saat ini, kemitraan Indonesia dan Jepang masih bisa saling menguntungkan dan strategis bagi kedua negara.
Untuk itu, penting bagi kedua negara dapat memastikan efektivitas kerja sama ekonomi yang ada, seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang telah berjalan selama tujuh tahun dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN-Jepang (AJCEP) yang telah berjalan selama tujuh belas tahun.
“Indonesia dan Jepang memegang peran penting dalam memastikan efektivitas kerja sama ekonomi tersebut agar tetap berfungsi sebagai kunci dalam memelihara rantai nilai regional dan stabilitas perdagangan global. Tentunya, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum juga penting guna memaksimalkan manfaat dari perjanjian dagang yang ada,” lanjut Wamendag Roro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement