Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Upaya Kemenpar Antisipasi Risiko di Destinasi Wisata pada Libur Sekolah 2025

Ini Upaya Kemenpar Antisipasi Risiko di Destinasi Wisata pada Libur Sekolah 2025 Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyosialisasikan Surat Edaran terkait kesiapan menyambut libur sekolah 2025 dalam Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (23/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menpar menjelaskan bahwa periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Kemandirian Bangsa Dimulai dari Pendidikan Berkelas Dunia

Namun, intensitas pergerakan ini juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung. 

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (24/6).

Dalam SE ini Menteri Pariwisata mengimbau pemerintah daerah untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan; menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko (Permenpar 4/2021); dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata. 

Menteri Pariwisata juga mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan; memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi risiko destinasi, serta pengelolaan yang berkelanjutan; menyampaikan informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial; hingga menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver. 

Menteri Pariwisata mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan di destinasi; melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan; berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi; menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi; serta menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: