Akali Sanksi Barat, Industri Rusia Gunakan Emas hingga Kripto untuk Pembayaran Internasional
Kredit Foto: Getty Images
Perusahaan Rusia kini secara aktif menggunakan mekanisme netting, emas, dan mata uang kripto untuk memfasilitasi pembayaran internasional, menyusuk sanksi yang mempersulit transaksi perbankan tradisional dari Barat.
Kepala Pengawas Keuangan Rusia, Yuri Chikhanchin mengatakan metode-metode alternatif ini menjadi kunci dalam menjaga arus perdagangan luar negeri negara tersebut, menyusul ancaman sanksi sekunder dari Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Pemerintahannya Diakui Rusia, Taliban Optimistis Langkah Moskow Segera Diikuti Negara Lain
"Fokus kami dalam arus keuangan lintas negara kini telah bergeser ke Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Asia," kata Chikhanchin, dilansir dari Reuters, Rabu (9/7).
Netting adalah metode di mana eksportir memungkinkan importir menggunakan hasil ekspor untuk membayar barang yang diimpor tanpa perlu merepatriasi dana secara langsung. Transaksi kemudian diselesaikan secara domestik.
Selain itu, emas juga mulai digunakan dalam pembayaran lintas negara. Namun, Chikhanchin mengingatkan bahwa perdagangan emas perlu diatur lebih ketat karena masih terdapat perbedaan harga signifikan antara pasar domestik dan internasional.
Di sisi lain, mata uang kripto kini menjadi salah satu alternatif yang digunakan perusahaan negara tersebut untuk menyelesaikan transaksi global. Untuk mendukung pengawasan, otoritas sedang mengembangkan sistem bernama Transparent Blockchain.
Sistem ini bertujuan untuk memantau alur transaksi kripto secara real-time dan dijadwalkan akan beroperasi pada akhir tahun 2025.
Baca Juga: Investor Kripto RI Tembus 14,78 Juta, Transaksi Mei Meroket Hampir Sentuh Rp50 Triliun
Chikhanchin dengan ini menjadi pejabat tinggi pertama yang secara terbuka memaparkan detail metode pembayaran alternatif yang digunakan oleh sektor bisnis dalam menghadapi sanksi internasional terhadap Rusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement