Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp400,6 T di Semester I 2025, Lebih Tinggi Dibanding Periode Sama Tahun Lalu

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp400,6 T di Semester I 2025, Lebih Tinggi Dibanding Periode Sama Tahun Lalu Kredit Foto: Biro KLI/Leonardus Oscar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga Semester I tahun 2025 mencapai Rp400,6 triliun, atau 43,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

Capaian ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (9/7) di Ruang Rapat Kantor DPD RI, Jakarta.

Tingginya realisasi TKD didorong oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
  • Kenaikan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung kebutuhan daerah.
  • Perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa TKD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” jelasnya.

Baca Juga: Kontribusi Keuangan Syariah ke Masyarakat Mencapai Rp40 Triliun

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan pembangunan di berbagai sektor strategis, antara lain:

  • Pendidikan: Rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
  • Kesehatan: Pembangunan rumah sakit dan puskesmas, serta penyediaan alat kesehatan.
  • Infrastruktur: Pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.
  • Sumber Daya Aparatur: Mendukung penggajian 3,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.

Pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Beberapa upaya yang dilakukan meliputi:

  • Reformasi penyaluran Dana Desa untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
  • Pemberian insentif fiskal daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
  • Pengembangan pembiayaan inovatif guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Kyai Ma'ruf Amin: Ada Gap Antara Pemahaman dan Implementasi Layanan Keuangan Syariah

Menkeu menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kinerja daerah. “Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” tegasnya.

Dengan realisasi TKD yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, diharapkan pembangunan daerah semakin merata dan berkualitas. Pemerintah akan terus memantau efektivitas penyaluran dana untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kebijakan berbasis kinerja dan transparansi dalam pengelolaan TKD diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: