Kredit Foto: Antara/Jojon
Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan
Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Konservasi UPTD Kawasan Konservasi Provinsi Bali, I Ketut Merta menyambut baik inisiatif jemput bola ini. "Gerai perizinan ini mempermudah pelaku usaha, sekaligus mendukung kami di daerah untuk menata aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil agar lebih tertib. Harapannya, pariwisata bahari Bali bisa terus berkembang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Jennifer Rusna, salah satu pelaku usaha wisata di Nusa Ceningan. "Dulu kami bingung soal prosedur izin. Dengan adanya gerai ini, semuanya jadi jelas. Kami dibantu daftar OSS, diverifikasi, dan diarahkan apa yang perlu dilengkapi. Ini membuat status usaha kami lebih aman dan legal," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan bahwa pulau-pulau kecil memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi biru, yang menyeimbangkan kepentingan sosial masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian ekosistem pesisir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement