Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Trump yang Bikin Ekonomi Dunia Gonjang Ganjing Berlaku Agustus, BI Waspadai Dampaknya

Tarif Trump yang Bikin Ekonomi Dunia Gonjang Ganjing Berlaku Agustus, BI Waspadai Dampaknya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa ketidakpastian global meningkat usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Perry menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan prospek pertumbuhan ekonomi global, terutama di negara-negara maju.

“Kebijakan kenaikan tarif resiprokal AS yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus 2025 diprakirakan akan memperlemah prospek pertumbuhan ekonomi dunia, khususnya di negara maju,” ujar Perry dalam Rapat Dewan Gubernur BI secara virtual, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga: BI Dalami Dampak Penurunan Tarif Impor AS ke Indonesia

Ia menjelaskan bahwa ekonomi AS, Eropa, dan Jepang tengah mengalami perlambatan meskipun didukung kebijakan fiskal ekspansif dan pelonggaran moneter. Kinerja ekonomi Tiongkok juga dinilai belum kuat di tengah upaya diversifikasi ekspor. Sementara itu, ekonomi India tetap tumbuh stabil berkat permintaan domestik yang kuat.

BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2025 hanya akan mencapai 3,0%. Di tengah kondisi ini, inflasi di AS menunjukkan tren menurun, memperkuat ekspektasi penurunan suku bunga acuan Federal Reserve (Fed Funds Rate) ke depan.

Baca Juga: Tok! BI Pangkas BI Rate Jadi 5,25% pada Juli 2025

Perry juga mencermati terjadinya pergeseran arus modal dari AS ke Eropa, negara berkembang, serta ke instrumen lindung nilai seperti emas. Hal ini memicu pelemahan indeks dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) maupun negara berkembang (ADXY).

Menghadapi dinamika tersebut, BI menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan serta koordinasi kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga ketahanan eksternal, stabilitas nilai tukar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai catatan, Trump secara resmi menetapkan tarif impor sebesar 19% terhadap seluruh produk asal Indonesia yang juga akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: