Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Delisting, HDTX Buyback Saham Lewat Pasar Negosiasi

Jelang Delisting, HDTX Buyback Saham Lewat Pasar Negosiasi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) pada Kamis (17/7/2025) selama 15 menit khusus di pasar negosiasi. Pembukaan terbatas ini dilakukan untuk mendukung proses buyback saham sebagai bagian dari rencana delisting sukarela emiten dari papan bursa.

Merujuk pengumuman BEI nomor Peng-UPT-00006/BEI.PP3/07-2025, saham HDTX diperdagangkan kembali pada sesi II mulai pukul 14.00 WIB hingga 14.15 WIB. Seluruh transaksi hanya diperbolehkan untuk pelaksanaan buyback yang difasilitasi oleh PT Ciptadana Sekuritas Asia, selaku pelaksana transaksi resmi. Di luar itu, seluruh order akan dibatalkan oleh sistem.

Baca Juga: BEI Awasi 4 Saham Berstatus UMA, Tiga Di Antaranya Pendatang Baru

BEI menyatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari ketidakpatuhan emiten terhadap kewajiban pasar modal, termasuk tunggakan Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee/ALF) sejak 2020 serta tidak terpenuhinya ketentuan free float saham publik minimum.

HDTX sebelumnya telah mengajukan surat permohonan resmi kepada BEI pada 7 dan 16 Juli 2025 untuk melaksanakan buyback sebagai rangkaian akhir dari penghapusan pencatatan saham. Saham HDTX sendiri telah disuspensi sejak 2019 dan praktis tidak aktif di pasar reguler.

Baca Juga: BEI : Transaksi IDXCarbon Tembus Rp77,95 Miliar

Melalui pembukaan terbatas ini, investor publik diberikan kesempatan terakhir untuk menjual saham mereka kepada pihak yang ditunjuk perusahaan. Setelah sesi buyback berakhir, saham HDTX kembali disuspensi dan tidak dapat diperdagangkan di seluruh pasar.

BEI mengimbau pemegang saham HDTX untuk segera menghubungi perusahaan atau sekuritas terkait guna memastikan hak serta mekanisme penyelesaian transaksi. Kasus HDTX menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pasar modal dan kewajiban administratif emiten.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: