Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuki Fase Krusial Setelah Peresmian, Kopdes Merah Putih Butuh Ini

Masuki Fase Krusial Setelah Peresmian, Kopdes Merah Putih Butuh Ini Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih memasuki fase krusial setelah peresmian pada 19 Juli 2025 mendatang di Klaten, Jawa Tengah bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas)

Fase krusial setelah peresmian yang akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto tersebut adalah operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih, dimana dalam fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol. 

Baca Juga: Harga Tanah dan Hunian Semakin Tinggi, Wamenkop Beri Alternatif Solusi Bangun Rumah

"Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI," ujar Menkop Budi Arie saat Rapat Kerja (Raker) dengan DPR RI Komisi VI, beberapa waktu lalu, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (17/7).

Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa proses pengawasan telah berjalan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Hal itu terbukti dari beberapa temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus perlu diulang agar aspek transparansi dan pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih sesuai dengan tujuannya. 

"Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil," kata Menkop.

Menurut data statistik, hingga 9 Juli 2025 sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musdesus. Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum RI.

Meski telah melampaui target, Menkop mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah. Sehingga Kemenkop bersama dengan 17 Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Pemda akan fokus untuk memastikan tantangan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.

Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah terbentuk akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis. Diakui tantangan geografis dan sosial budaya yang berbeda menjadi hambatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. 

"Tekad untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya, kalau ditanya soal roadmapnya memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya," ujar Menkop Budi Arie.

Sementara itu Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah berharap agar DPR RI khususnya Komisi VI turut terlibat aktif dalam penyusunan roadmap dengan berdasarkan pada temuan-temuan di lapangan. 

Kemenkop menyambut baik usulan diadakan simposium bersama Komisi VI DPR untuk merumuskan kebijakan (roadmap) untuk pengembangan Kopdes/ Kel Merah Putih berbasis evidence.

Wamenkop menyebut bahwa roadmap yang disusun harus melibatkan DPR, terutama Komisi VI, untuk memastikan bahwa pembiayaan, arah operasional, dan pengembangan koperasi bisa dilakukan secara realistis dan tepat sasaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: