Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Ungkap Penurunan Tarif AS Buka Pintu Lebar Ekspor RI

Luhut Ungkap Penurunan Tarif AS Buka Pintu Lebar Ekspor RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyambut positif penurunan tarif tambahan terhadap produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis yang memperkuat daya saing ekspor nasional dan memperluas akses pasar Indonesia di tingkat global.

Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan timbal balik yang saling menguntungkan. Indonesia juga menyederhanakan tarif impor untuk sejumlah produk asal AS, sebagai upaya memperkuat kemitraan dagang serta menarik investasi berbasis nilai tambah.

“Kita tidak sedang memberi karpet merah untuk pihak luar, tetapi justru membuka jalan yang lebih besar bagi produk dan pelaku usaha Indonesia untuk bersaing di pasar global,” ujar Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Prabowo Dahulukan Kepentingan Rakyat, Tarif AS Berhasil Ditekan ke 19 Persen

DEN telah melakukan simulasi ekonomi berdasarkan dua skenario. Pada skenario pertama, tarif ekspor tetap berada di angka 32%, sementara skenario kedua mencerminkan hasil kesepakatan dengan penurunan tarif menjadi 19%. Simulasi menunjukkan bahwa skenario kedua memberikan dampak ekonomi yang lebih positif.

Hasil simulasi memperkirakan produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan meningkat sebesar 0,5%, didorong oleh kenaikan investasi dan konsumsi. Penyerapan tenaga kerja diperkirakan tumbuh 1,3%, sedangkan kesejahteraan masyarakat meningkat 0,6%. Investasi juga diproyeksikan melonjak hingga 1,6%, membuka peluang relokasi industri global ke Indonesia, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan perikanan.

“Indonesia menjadi negara dengan tambahan tarif AS paling rendah dibandingkan negara-negara surplus dagang lainnya, termasuk di kawasan ASEAN. Ini tentunya memberikan kesempatan besar bagi Indonesia,” jelas Luhut.

Baca Juga: AS Tetapkan Tarif 19% untuk RI, Jauh Lebih Baik dari Skenario Terburuk

Penurunan tarif ini membuka peluang besar bagi industri dalam negeri untuk menembus pasar AS dengan hambatan biaya yang lebih rendah. Selain mendorong ekspor, kebijakan ini juga diharapkan menarik investasi asing yang ingin memanfaatkan keunggulan tarif tersebut.

DEN menilai kesepakatan ini sebagai pijakan penting untuk mempercepat agenda deregulasi dan menurunkan biaya logistik serta produksi domestik. Sinergi lintas kementerian juga didorong untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“DEN percaya bahwa arah kebijakan ekonomi nasional yang tepat dan berbasis data akan menjadi kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan inklusif dan berdaya saing di era global,” pungkas Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: