Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Diluncurkan, Payment ID Milik BI Bisa Pantau Semua Transaksi Keuangan Warga

Siap Diluncurkan, Payment ID Milik BI Bisa Pantau Semua Transaksi Keuangan Warga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Labuan Bajo -

Bank Indonesia (BI) bakal memperkenalkan Payment ID, sebuah infrastruktur sistem pembayaran yang dapat merekam data transaksi masyarakat dalam waktu dekat ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur data BI Payment Info dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Payment ID akan menjadi tanda pengenal unik (unique identifier) untuk mengoptimalisasi data granular. Dalam hal ini, sistem Payment ID akan mencatat profil keuangan masyarakat dan akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Dudi Dermawan menjelaskan, Payment ID sangat powerfull karena BI nantinya bisa mengintip aktivitas keuangan seperti penerimaan, pengeluaran, investasi hingga keterlibatan dengan judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol) warga negara. Selain itu, juga dapat mendeteksi kecurangan (fraud).

Baca Juga: BI Rate Bisa Turun Lagi, Ini Kata Perry Warjiyo

"Jadi betapa powerfull-nya Payment ID. Jadi seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor dengan nomer rekening maka akan ada equivalen yang terkait dengan Payment ID-nya," ujarnya saat editor briefing di Labuan Bajo, NTT, akhir pekan ini.

Menurutnya, data aktivitas keuangan ini dapat dimanfaatkan perbankan untuk mengetahui kondisi dan profil keuangan nasabah dalam menyalurkan kredit. Namun lanjutnya, BI tetap berhati-hati dalam memberikan akses.

Dalam hal membantu bank untuk mengetahui profil keuangan calon debitur, BI akan tetap memerlukan persetujuan dari nasabah bersangkutan untuk memberikan data yang diminta bank dan mengacu pada UU yang berlaku seperti perlindungan data pribadi.

"Jadi begitu bank mau tahu tentang saya, maka saya akan dinotifikasi lewat handphone saya. Artinya konsen saya sebelum ter-expose, saya harus setujui dulu. Begitu saya bilang ya, maka bank bisa langsung ke kami, BI Payment. Begitu oke, maka data itu akan langsung dialihkan ke bank, sehingga bank akan tahu posisi debit kredit saya secara keseluruhan. Nah itu lah, terkait dengan konsen. Jadi ada perlindungan," jelasnya.

Selain itu, BI juga melakukan kontraktual dengan perbankan di mana data yang diberikan BI tidak boleh disebar ke pihak lain. Jika ingin dibagikan dengan pihak lain, maka harus seizin bank sentral.

Baca Juga: Transaksi Keuangan Berbasis Digital Masih Menjadi Primadona, Ini Kata Bos BI Jatim

"Kontraktual itu artinya apa? Data yang dishare oleh BI tidak boleh disharing lagi ke orang lain. Pada saat mau dishare ke tempat lain, ke lembaga lain harus persetujuan Bank Indonesia," tambahnya.

Pada tahap awal, sistem Payment ID akan diuji coba kepada seluruh pegawai BI. Selain itu, menyusul kepada penerima bantuan sosial (bansos). Rencananya, Payment ID ini akan diluncurkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

"Terkait dengan 17 Agustus, yang baru kita launching adalah hasil eksperimentasi Payment ID yang sudah dilakukan di seluruh pegawai BI dan yang kedua adalah penerimaan bansos," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: